Rizky Nazar Kedapatan Pakai Ganja di Rumahnya

10 Potret Perdana Rizky Nazar Setelah Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ungkap Alasan Kenapa Pakai Ganja

KapanLagi.com 2021-12-15 16:54:00
10 Potret Perdana Rizky Nazar Setelah Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ungkap Alasan Kenapa Pakai Ganja

Memakai baju hitam dan masker putih, Rizky Nazar yang berdiri di belakang polisi pun hanya bisa terdiam saja. 

Hari ini, Rabu (12/15/2021), aktor Rizky Nazar akhirnya muncul ke publik setelah ditangkap karena kasus narkoba. 

Pihak kepolisian pun akhirnya menetapkan aktor 25 tahun ini sebagai tersangka kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. 

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Rizky Nazar diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya.

Saat ditangkap, aktor pemeran di serial CINTA FITRI ini sedang mengonsumsi ganja. 

Saat ditangkap, Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti berupa dua bungkus ganja. Bungkus pertama seberat 0,36 gram, untuk bungkus kedua seberat 0,61 gram.

Rizky Nazar pun mengungkapkan alasannya kenapa ia memakai ganja. Ia beralasan mengonsumsi ganja karena susah tidur. 

"Adapun alasannya (pakai) membantu untuk mudah tidur. Karena yang bersangkutan kesulitan untuk tidur. Ganja ini dipakai supaya bisa tidur," kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu sore (15/12/2021).

Sampai saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dari mana Rizky Nazar bisa mendapatkan barang haram tersebut. 

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bila keluarga meminta Rizky Nazar direhabilitasi. Penyidik pun sedang mengajukan assessment ke BNN.

Jeff Smith Sedang Halusinasi Ketika Ditangkap

Jeff Smith Gunakan Narkoba Jenis LSD, Sedang Berhalusinasi Ketika Ditangkap

KapanLagi.com 2021-12-09 16:06:00
Jeff Smith Gunakan Narkoba Jenis LSD, Sedang Berhalusinasi Ketika Ditangkap

Kapanlagi.com - Polisi menangkap pesinetron Jeff Smith terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (8/12/2021). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, Jeff ditangkap di kediamannya, di kawasan Depok sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkoba jenis Lysergic Acid  Diethylamide (LSD). Bahkan ketika ditangkap, Jeff disebut sedang dalam kondisi berhalusinasi.

"Saat ditangkap dia habis menggunakan. Masih ada sisa 2 lembar. Dia waktu diperiksa, tes urinenya jelas dan dalam pengaruh itu, halusinasi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).

 

(kpl/aal/dan/gtr)


Bikin Alasan Mengada-Ngada

Dalam keterangannya kepada polisi, Jeff pun mengungkap alasannya menggunakan LSD. Ia berdalih jika obat tersebut dipakai untuk membantunya agar tak mudah lelah dan fokus bekerja.

"Alasan yang bersangkutan karena sebagai artis sinetron agar tidak capek, agar fokus dalam pekerjaannya," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, alasan Jeff Smith mengada-ada. Pasalnya, dampak LSD membuat penggunanya berhalusinasi. "Nah itu. Padalah ini halunsinasi," tuturnya.

 


Narkotika Jenis Baru Yang Berbahaya

Menurut Zulpan, LSD merupakan narkotika jenis baru yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Oleh sebab itu, LSD masuk dalam golongan satu. LSD ini banyak diburu karena pemakaiannya yang mudah dan efek yang ditimbulkan nyaris sama dengan narkotika jenis lain.

"Ini narkotika jenis baru yang  banyak diburu oleh para pecandu karena penggunaannya yang mudah dan simpel, dia tidak membutuhkan alat bantu seperti bong dan segala macem. Cukup ditempekan di lidah sementara efek yang ditimbulkannya sama dengan narkotika jenis lain," tutur Zulpan.

 


Konsumsi 4 Lembar LSD Dalam Sehari

Kepada pihak kepolisian, Jeff pun mengaku seberapa sering dirinya mengonsumsi LSD dalam sehari.

"Pengakuannya satu hari itu empat lembar LSD. Dia pesan terakhir itu 50 lembar. Kalau di pasaran per lembarnya ini kisaran Rp500 ribu," tuturnya.

 


Tertangkap Untuk Kedua Kalinya

Penangkapan ini merupakan kali kedua bagi Jeff Smith. Sebelumnya Ia pernah ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada April 2021 karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Jeff sendiri baru saja bebas sekitar 3 bulan lalu terkait kasus tersebut. Namun nahas, kini Ia harus kembali berurusan dengan hukum atas kasus serupa.

 


Keluarga Belum Tahu Jeff Smith Ditangkap?

Rupanya, kabar Jeff kembali tertangkap narkoba belum diketahui pihak keluarga. Hal tersebut disampaikan Aldi Surya Kusumah, yang pada kasus sebelumnya merupakan kuasa hukum Jeff Smith.

"Saya hubungi keluarganya belum (ada info)," ucap Aldi Surya Kusumah saat dihubungi awak media, Rabu (8/12) malam.

Aldi Surya Kusumah mengaku kaget saat mendengar kalau mantan kliennya kembali jatuh ke lubang yang sama. Dia masih mencari tahu kebenarannya hingga kini.

"Emang betul? Saya juga lagi konfirmasi. Saya coba komunikasi deh yah, soalnya saya belum pegang kuasa, itu di Polda kan?" katanya ingin menghubungi pihak kepolisian.

 

Bobby Joseph Edarkan Narkoba Jenis Gorilla

Kronologi Penangkapan Bobby Joseph, Edarkan Narkoba Jenis Gorilla ke Kalangan Tertentu

KapanLagi.com 2021-12-13 14:02:00
Kronologi Penangkapan Bobby Joseph, Edarkan Narkoba Jenis Gorilla ke Kalangan Tertentu

Aktor sinetron Bobby Joseph ditangkap Satresnarkoba Tangerang Selatan terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/12/2021). Pers rilis untuk Bobby pun digelar di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).

Pada kesempatan tersebut dijelaskan bagaimana aktor sinetron Candy itu diamankan. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, Bobby Joseph ditangkap di daerah Kalideres, Jakarta Barat sekitar pukul 01.30 WIB.

"Jadi pada Kamis 9 Desember, unit 2 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan mendapat informasi bahwa adanya transaksi narkoba di wilayah Tangerang Selatan, lalu mengadakan penyidikan. Namun transaksi bergeser ke daerah Kalideres dan berhasil mengamankan Bobby Joseph alias BJ,"kata Endra Zulpan.

 

(kpl/dan/pit)


Barang Bukti

Dalam penangkapan itu, polisi mengantongi barang bukti sabu seberat 0,49 gram yang dimasukan dalam bungkus rokok. Selain itu, dalam pemeriksaan urine, Bobby Joseph dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

"BJ diamankan dengan barang bukti 1 bungkus rokok Sampoerna mild di dalamnya berisikan 1 bungkus plastik klip sabu berat 0,49 gram, 1 buah pipet, 1 alat hisap, dan 2 handphone, " kata Zulpan.

 


Dapat dari J

 


Perantara

Tak hanya mengonsumsi narkoba, Bobby Joseph juga ternyata seorang perantara dalam jaringan narkoba jenis ganja sintetis atau biasa disebut Gorilla. Hal itu terungkap setelah polisi menangkap sang aktor.

"Berdasarkan pemeriksaan juga, yang bersangkutan menjadi perantara dalam pembelian dan pemesanan narkoba sintesis atau gorilla," kata Pol. Endra Zulpan.

 


Jual di Kalangan Tertentu

Dalam mengedarkan Gorilla, Bobby Joseph menggunakan akun media sosial khusus. Ia mengedarkan Gorilla untuk kalangan tertentu. Sayang, polisi belum bisa mengungkap siapa saja orang-orang yang menjadi pembeli Gorilla dari Bobby Joseph.

"(Dia jual) Untuk kalangan tertentu. Saat ini masih didalami penyidik kami sudah ada datanya dalam rekam jejak digitalnya yang dia miliki di media sosialnya itu. Tapi kami belum bisa sampaikan terlebih dahulu siapa yang beli tapi tentunya kami akan dalami sintetis ini, "tutur Zulpan.

 


Ancaman Hukuman

 

Alasan Nia Ramadhani Pakai Narkoba Mengejutkan!

10 Potret Nia Ramadhani Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, Ungkap Alasan Pakai Sabu - Stres Tak Punya Teman Curhat Sejak Kepergian Sang Ayah

KapanLagi.com 2021-12-16 13:55:00
10 Potret Nia Ramadhani Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, Ungkap Alasan Pakai Sabu - Stres Tak Punya Teman Curhat Sejak Kepergian Sang Ayah

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang tepat waktu pukul 11.49 WIB. Di sidang sebelumnya, Nia dan suami sempat ditegur karena terlambat selama 2 jam.

Bersama sang suami, Nia juga terlihat lebih segar dengan gaya rambut barunya yang lebih pendek. 

Selain itu, ibu 3 anak ini juga lebih bugar daripada saat baru ditangkap yang tampak teler. 

Di sidang lanjutan ini, Nia Ramadhani pun mengungkapkan alasan kenapa ia mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Nia mengaku merasa terpuruk sejak sang ayah meninggal dunia di tahun 2014 lalu. Nia pun tak pernah menceritakan ksesdihannya itu kepada siapa pun.

Tak kuat dengan kesedihannya, Nia pun mencoba untuk menceritakan perasaannya itu kepada teman-temannya. Namun, ia tak mendapat respon baik dari temannya.

"Saya cerita ke teman saya sedih dan terpuruk. Saya dapat ucapan dari teman, 'Nia malu lah jika kamu sedih, banyak yang harus disyukuri karena banyak yang pengin jadi kamu. Punya anak, suami dan tinggal di keluarga yang terpandang'," ujar Nia Ramadhani.

Sakit hati dengan perkataan dari temannya, Nia mengungkapkan bahwa menjadi Nia Ramadhani seperti sebuah kutukan bagi dirinya. 

Batin yang lemah dan saat itu merasa terpuruk, Nia Ramadhani pun tergoda dan termakan omongan dari salah satu temannya, bahwa sabu bisa membuatnya lebih bahagia.

Bahkan, Nia juga menyimpan dalam-dalam rasa sedihnya ini dari sang suami, dan memilih sabu menjadi pelampiasannya. 

Kasus Narkoba Lagi, Ridho Rhoma Dipenjara 2 Tahun

Ridho Rhoma Terbukti Bersalah, Dipenjara Lagi Selama 2 Tahun Atas Kasus Narkoba di LP Cipinang

KapanLagi.com 2021-10-29 10:00:00
Ridho Rhoma Terbukti Bersalah, Dipenjara Lagi Selama 2 Tahun Atas Kasus Narkoba di LP Cipinang

Kapanlagi.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara rupanya beberapa waktu lalu sudah memberikan vonis terhadap Ridho Rhoma. Vonis tersebut diberikan setelah anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu kembali terjerat kasus narkoba.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, hakim menyatakan Ridho Rhoma bersalah dan diganjar hukuman 2 tahun penjara.

"Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tanggal 21 september 2021. Dengan pidana hukuman 2 tahun," ucap Rika saat dihubungi awak media belum lama ini.

(kpl/aal/rsp)


Kembali ke Balik Jeruji

Setelah dibacakan putusan atas vonis pada 21 September 2021 lalu, kini Rhido Rhoma tengah menjalani hukuman atas perbuatannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

"Yang bersangkutan adalah narapidana, bukan P21, sudah dieksekusi kejaksaan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, lelaki berusia 32 tahun itu kembali jatuh ke lubang yang sama dan ditangkap pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 4 Februari 2021 lalu.

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi sebanyak 3 butir. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif Rhido Rhoma mengonsumsi narkoba.


Sang Ayah Sudah Pasrah

Ridho Rhoma diamankan pihak kepolisian di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan bersama dua orang rekannya. Berkaitan penangkapan Ridho Rhoma untuk kali kedua, Rhoma Irama selaku ayah hanya bisa berpasrah akan nasib sang anak dan menyerahkan segala keputusan pada hasil dari persidangan.

Rhoma Irama yang sudah angkat tangan kini menyerahkan kepada sang anak untuk bertanggung jawab pada dirinya sendiri.

"Jangan sampai ada yang ketiga. Yang kedua saja saya sudah menyatakan hands up. Ini untuk melecut bahwa dia harus bertanggung jawab sepenuhnya sendiri. Supaya betul efek jera itu dialami oleh Ridho," tutur pelantun tembang Begadang ini beberapa waktu lalu.

Selama berada di tahanan, Rhoma mengungkap bila Ridho tidak bisa dijenguk berkenaan dengan protokol Covid-19. Sehingga mereka hanya bisa saling bertelepon.

"Selama Covid ini tidak diperkenankan untuk dijenguk, tapi sesekali bisa lewat telepon. Ya mungkin ini menjadi peringatan, kejeblos lagi diingatin sama Allah," tandas pria yang dijuluki Raja Dangdut tersebut.

Coki Pardede Konsumsi Narkoba Via Dubur?

Konsumsi Narkoba Lewat Dubur dan Dituding Gay, Begini Fakta Sebenarnya Coki Pardede

KapanLagi.com 2021-09-09 15:11:00
Konsumsi Narkoba Lewat Dubur dan Dituding Gay, Begini Fakta Sebenarnya Coki Pardede

Kapanlagi.com - Komika Coki Pardede diamankan Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu pekan lalu (1/9/2021). Ia ditangkap di kediamannya, kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, dengan barang bukti satu klip sabu dan alat hisap.

Sebelumnya sempat ramai diberitakan bila Coki mengonsumsi obat-obatan terlarang dengan cara disuntikkan melalui dubur. Namun hal tersebut dibantah oleh Milano Lubis selaku kuasa hukum.

Menurutnya, terjadi kesalahpahaman mengenai pernyataan Coki. Bahwa sebenarnya pria berambut pirang itu hanya menjelaskan apa yang dirinya lihat di channel Youtube.

"Pemakaiannya normal, pokoknya jauh dari yang diberitakan. Maksudnya dia itu menggambarkan bisa menggunakan itu, bisa pakai ini, pakai ini. Sebenarnya lebih kepada bisa lihat konten yang mana, channel apa, itu ada gampang," kata Milano ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2021).

(kpl/abs/phi)


Terkait Orientasi Seksual Coki

Karena video penangkapan beredar luas, banyak yang menyebut Coki Pardede sebagai penyuka sesama jenis. Saat coba ditanyakan mengenai fakta tersebut, Milano Lubis tidak ingin membahas hal tersebut.

"Intinya kita nggak mau cerita lagi ke belakang. Kita inginnya Coki bisa segera di-rehab di tempat yang terbaik dan bisa konsen untuk kesembuhannya dia," lanjut Milano.

Saat ini kasus penyalahgunaan narkoba Coki telah dilimpahkan di Polda Metro Jaya. Sebelumnya kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Tangerang Selatan.

"Perkembangan kasusnya sekarang ditangani Polda Metro Jaya, kemarin juga habis diperiksa ulang terkait pemeriksaan Coki. Saat ini Coki masih ada di tempat rehab yang ditentukan pihak kepolisian. Karena kemarin itu sudah sempat dibawa ke sana (panti rehabilitasi) dari Polres Tangerangnya. Ada serah terimanya di sana dan dia memang butuh pengobatan karena memang dia pemakai. Jadi ya sudah sementara di situ," tuntas Milano.

Rapper Derry Neo Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Positif Ganja, Rapper Derry NEO Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

KapanLagi.com 2021-08-07 09:40:00
Positif Ganja, Rapper Derry NEO Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kapanlagi.com - Rapper Indra Derryanto atau lebih dikenal Derry ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Personel grup musik NEO ini diduga terlibat menggunakan narkotika jenis ganja. Dari hasil pemeriksaan, Derry dinyatakan positif narkotika jenis ganja.

"Udah, hasil positif. Sementara ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (6/8/2021).

Selain menggunakan ganja, Derry juga diduga terlibat dalam jual beli narkoba dengan dua tersangka lainnya, RS dan AB. "Sama. Jual, beli, menggunakan," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, Derry NEO dijerat pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 111 ayat 1 dan pasal 132 UU No 35 tahun 2009.

(kpl/far/tdr)


Ancaman Hukuman Maksimal 20 Tahun

"Diantaranya garis singkatnya, ada yang melakukan jual beli, ada yang memiliki, dan ada juga yang pemufakatan jahat untuk melakukan peredaran atau jual beli narkotika jenis ganja. Ancaman hukuman dari beberapa pasal yang kita sangkakan adalah minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," katanya.

Azis Andriansyah menyayangkan Indra Derryanto alias Derry ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Padahal, Derry sendiri menjadi salah satu penyanyi rap bertalenta.

Bersama grup NEO, Derry berhasil menghasilkan sejumlah karya yang begitu fenomenal, salah satunya adalah lagu Borju.

"Salah satu dari pelaku tersebut kita cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang pernah menanjak namanya sebagai seorang artis Dari grup rap. Namun sekarang tentu kita perlu melalukan tindakan hukum kepolisian agar jeratan narkotika tidak merambah ke generasi muda yang lain," tutupnya.

D'Kadoor Kena Gerebek Polisi di Hotel

Kronologi Penangkapan Abdul Kadir Alias D'Kadoor, Digerebek di Hotel Bersama Teman Pria - Akui Baru Pertama Kali Pakai Sabu

KapanLagi.com 2021-02-01 18:00:00
Kronologi Penangkapan Abdul Kadir Alias D'Kadoor, Digerebek di Hotel Bersama Teman Pria - Akui Baru Pertama Kali Pakai Sabu

Kapanlagi.com - Polisi kembali mengamankan salah satu selebgram Tanah Air. Ia adalah Abdul Kadir atau yang lebih dikenal dengan nama D'Kadoor. Lelaki yang memiliki 1,7 juta pengikut di akun Instagramnya itu ditangkap satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 27 Januari 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus akhirnya mengungkap kronologi penangkapan tersebut. Awalnya, polisi mengamankan lelaki berinisial F pada pukul 04.30 WIB.

"Awalnya satu orang yang kita amankan, inisialnya F di salah satu hotel di Pancoran di Jakarta Selatan. Ada kamar di sana yang ada orang sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang inisialnya F kemudian dari F kita dalami pada saat itu karena barang bukti yang kita temukan adalah ada bong,dan sabu (1/4 gram) bekas yang baru saja digunakan," ucap Yusri, Senin (1/2).

(kpl/aal/tmd)


Nama D'Kadoor Disebut oleh F

Dari pengakuan F, akhirnya polisi menemukan nama lain yakni D'Kadoor. Namun sayangnya, selebgram berdarah Arab itu sudah tak ada di kamar hotel.

"Kemudian F mengakui bahwa dia memakai bersama temannya inisialnya adalah AK yang pada saat dilakukan penggerebekan di kamar itu AK sudah kembali dari kamar tersebut dan mengakui bahwa memang betul F memakai barang haram itu bersama dengannya," kata Yusri melanjutkan.


D'Kadoor Kembali ke Hotel

Sebelum diamankan, polisi terlebih dahulu memancing Abdul Kadir agar kembali ke lokasi pertama untuk kemudian dilakukan penangkapan. Untuk saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan mencari bandar besar yang menjual barang haram tersebut pada kedua tersangka yang sudah diamankan.

"Kami masih mendalami barang haram ini didapat dari mana, ini masih kita lakukan pendalaman, karena beberapa chat handphone milik keduanya yang kita temukan, termasuk adanya barang narkotika jenis yang lain. Sudah kita tes urin, hasilnya positif metamphitamine, atau ada kandungan sabu di dalamnya. F mengaku sudah 3 bulang melakukan, sementara AK baru pertama, tapi ini kita akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," pungkasnya.

Anji Ditangkap Narkoba Bikin Netizen Heboh

Potret Penyesalan Anji Pasca Tertangkap Kasus Narkoba, Berharap Jadi Pelajaran Berharga

KapanLagi.com 2021-06-16 21:18:00
Potret Penyesalan Anji Pasca Tertangkap Kasus Narkoba, Berharap Jadi Pelajaran Berharga

Di hadapan awak media, pelantun lagu Dia, Anji menyatakan penyesalannya telah mengonsumsi narkotika jenis ganja. 

Ia pun menyampaikan permintan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan berharap kejadian yang menimpanya bisa menjadi pelajaran berharga baginya dan juga orang lain.

"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, sahabat, saudara, rekan kerja dan seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa atas kejadian ini," kata Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

"Saya berharap kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk saya dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar aturan dengan alasan apa pun," tambahnya.

Selama menjalani proses hukum, Anji berjanji akan kooperatif dan siap menjalani hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya akan menjalani proses ini dengan sebaik-baiknya sesuai aturan," tuturnya.

"Sekali lagi saya meminta maaf, doakan saya bisa menjalani ini dengan baik sehingga bisa berkarya lagi sebagai musisi, pengusaha, pengembang pariwisata dan sebagainya," kata Anji.

Anji juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah memperlakukannya dengan baik.

"Saya berterimakasih pada Polres Metro Jakarta Barat yang sejak penangkapan hingga hari ini sudah memperlakukan saya dengan baik," tuturnya.

Reza Artamevia Jalani Hukuman 10 Bulan Saja

Dianggap Bersalah Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara

KapanLagi.com 2021-06-10 23:45:00
Dianggap Bersalah Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara

Atas perbuatannya, Reza Artamevia disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Mengadili Reza Artamevia dinyatakan bersalah menyalahgunakan narkoba. Menjatuhkan pidana kepada Reza Artamevia selama 10 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim. 

Mendengar vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim, kuasa hukum Reza Artamevia Leidermen Ujiawan memilih untuk pikir-pikir terlebih dahulu hingga diberikan waktu satu pekan ke depan. 

"Pikir-pikir dulu yang mulia," kata Leidermen Ujiawan.

Seperti yang diketahui, Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September 2020 lalu. Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.

Polisi juga mengamankan alat isap atau bong serta korek api dan dompet yang diamankan polisi. Kini Reza Artamevia tengah menjalani rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat, sejak September 2020 lalu. 

Rio Reifan Ditangkap Narkoba Untuk Ke-4 Kalinya!

9 Foto Rio Reifan yang Ditangkap Narkoba Untuk Keempat Kalinya, Sampai Membuat Kuasa Hukumnya Kaget

KapanLagi.com 2021-04-20 21:50:00
9 Foto Rio Reifan yang Ditangkap Narkoba Untuk Keempat Kalinya, Sampai Membuat Kuasa Hukumnya Kaget

Pertama, suami Henny Mona pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Januari 2015. 

Kedua, artis 36 tahun ini pernah ditangkap untuk kedua kalinya pada Agustus 2017. Lalu yang ketiga, dia ditangkap pada Agustus 2019 lalu. Kuasa hukum Rio Reifan, Alamsyah Rambe mengaku kaget kliennya kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Padahal, belum lama ini dirinya mengadakan jumpa pers bersama Rio terkait masalah dengan mantan istrinya, Henny Mona. Dari penglihatan Alamsyah tidak ada gerak gerik mencurigakan terhadap Rio kalau menggenakan narkotika.

"Untuk beberapa bulan ini gak ada sih yang mencurigakan, kita juga baru preskon, gak punya firasat apapun terkait Rio," kata Alamsyah di Polres Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).

Menurut Alamsyah, verdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pesinetron Tukang Bubur Naik Haji itu terakhir menggunakan barang haram tersebut pada hari Sabtu lalu.

"Terakhir menggunakan berdasarkan keterangan di BAP tadi kalau tidak salah di hari sabtu atau hari minggu, kalau gak salah yah," kata Alamsyah.

Alamsyah sendiri mengaku sudah menemui Rio Reifan di Polres Jakarta Pusat. Dia mengaku, kalau kliennya tersebut sangat menyesal atas perbuatannya tersebut. Apalagi ini sudah keempat kalinya Rio berurusan dengan hukum terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Banyak sekali, menyesal, apaagi ini yang ke empat kali pasti menyesal," katanya.

Sejak menjadi kuasa hukum Rio Reifan, Alamsyah mengatakan, dirinya selalu mengingatkan kliennya itu supaya tidak lagi menggunakan barang haram tersebut. 

"Ada dari kita ada, saya sering mengingatkan beliau, saya nggak mau Bang Rio jatuh ke lubang yang sama akhirnya jatuh lgi makanya saya shock," tutup Alamsyah.

Agung Saga Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba

Kembali Tertangkap Atas Kasus Narkoba, Ini Alasan Agung Saga

KapanLagi.com 2021-03-31 19:45:00
Kembali Tertangkap Atas Kasus Narkoba, Ini Alasan Agung Saga

Artis Agung Saga akhirnya buka suara kenapa kembali lagi mengkonsumsi narkoba hingga akhirnya tertangkap pihak kepolisian untuk kedua kalinya.

Menurut pria berusia 32 tahun itu, alasan memakai kembali narkoba karena terpengaruh oleh lingkungan.

"Terpengaruh (motif pakai narkoba)," ucap Agung Saga saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3).

Saat mengkonsumsi barang haram tersebut, Agung Saga mengaku tak dipaksa siapapun. Dia mengonsumsi narkoba jenis sabu itu karena faktor lingkungan hingga akhirnya kembali terjerumus.

"Enggak kok, terpengaruh (karena diri sendiri) sih," kata Agung Saga.

Kejadian tersebut terjadi sekira satu bulan lalu. Dia mengaku menyesal karena kembali mengkonsumsi narkoba hingga berujung tertangkap kembali oleh polisi. 

"Baru sebulan (ini pakai narkoba lagi)," tutup Agung Saga.

Sebagai pengingat, Agung Saga kembali ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Penangkapan berlangsung di depan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisikan narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.

Daniel Mardhany Sempat Ikut Aliran Pemuja Setan?

Daniel Mardhany, Vokalis Deadsquad Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

KapanLagi.com 2021-05-02 17:16:00
Daniel Mardhany, Vokalis Deadsquad Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Kapanlagi.com - Satu lagi musisi Tanah Air yang tersandung kasus narkoba. Kali ini vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany ditangkap pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Hal itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Iya betul saya mengiyakan dulu ya," ujar Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Minggu (2/5).

(kpl/ssm)


Ditangkap di Pamulang

Diungkapkan Yusri Yunus, Daniel Mardhany ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan kemarin.

"(Ditangkap) kemarin tanggal 1 di Pamulang, Tangsel," ungkapnya.


Rilis Besok

Namun, Yusri Yunus belum bisa memberikan pernyataan secara detail karena masih dalam pemeriksaan. Rencananya besok akan digelar konferensi pers untuk kasus tersebut.

"Polres Utara besok konferensi pers dan rilis ya hari Senin di Utara," pungkasnya.